PERKUATAN DAN
PEMBERDAYAAN POTENSI
INSTITUSI DAN
MASYARAKAT
DALAM RANGKA
PENINGKATAN KESELAMATAN TRANSPORTASI
DI KOTA BATU
Oleh: Widodo, SH, MH.
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi
Wabbarrakatuhu.
Kepada yang saya
hormati:
1. Kepala
Dinas Perhubungan Kota Batu
2. Kepala
Kepolisian Resor Kota Batu beserta jajarannya
3. Komandan
Rayon Militer se Kota Batu
4. Ketua
PHRI Kota Batu
5. Kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait
6. Para
Tokoh Masyarakat
7. Para
Pengusaha
8. Dan
Para Undangan sekalian
Pertama-tama marilah
kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas nikmat kesehatan,
kemampuan, kemauan dan kesempatan yang diberikan kepada kita, hingga kita bisa
berkumpul disini dalam acara Forum Lalu Lintas Kota Batu Tahun 2014.
Hadirin yang berbahagia
seperti kita ketahui bersama permasalahan lalu lintas di wilayah Kota
Batu sangatlah kompleks, hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,
untuk itu keberadaan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini dianggap
sangat penting, untuk mengakomodir permasalahan lalu lintas di Kota Batu.
Pembentukan forum ini bermuara untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat
dalam berkendaraan di jalan raya. Sehingga ke depan dapat dilakukan Problem Maping untuk mengatasi masalah
yang ada, demi kenyaman, keamanan dan keselamatan masyarakat, Forum Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan
angkutan jalan, demi terciptanya sistem transportasi di wilayah perkotaan yang
terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk
mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat. Hal ini tentu juga membutuhkan strategi untuk mengembangkan
langkah - langkah perbaikan dan pengaturan lalu lintas dan angkutan secara
optimal.
Maksud dan tujuan
dibentuknya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini untuk mewujudkan lalu
lintas dan angkutan yang aman, lancar, tertib, dan selamat. Serta terwujudnya
etika berlalu lintas dalam berkendaraan di jalan umum. Forum Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan ini sebagai wahana koordinasi antar instansi Penyelenggara Lalu
lintas dan Angkutan. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut merupakan
suatu badan ad hoc yang berfungsi
sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi
penyelenggara dalam rangka menganalisis permasalahan, menjembatani, menemukan
solusi serta meningkatkan kualitas pelayanan dibidang transportasi di wilayah
Kota Batu.
Para hadirin undangan
yang berbahagia, dalam rangka penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan,
setiap kegiatan akan ditujukan langsung kepada masyarakat yang dimana akan
dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu, Badan Hukum dan/ atau Masyarakat itu
sendiri. Forum ini bertugas untuk melakukan koordinasi antar instansi
penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam rangka merencanakan dan
menyelesaikan permasalahan lalu lintas
serta angkutan jalan di seluruh wilayah Kota Batu. Secara substansi FLLAJ ini
berfungsi sebagai wadah untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap
penyelenggara lalu lintas dan angkutan.
Dengan semangat
melakukan “Perkuatan Dan Pemberdayaan Potensi Institusi Dan Masyarakat Dalam
Rangka Peningkatan Keselamatan Transportasi Di Kota Batu”, Setiap instansi pemerintah beserta stake holder terkait sebagaimana
penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan akan menjadi pemrakarsa dalam menciptakan
keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi di wilayah Kota Batu. Hal ini
sesuai dengan amanah Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Akhirnya kami sampaikan selamat bermusyawarah semoga
menghasilkan keputusan yang terbaik bagi
Kota Batu. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiem
maka Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Tahun 2014 ini kami buka.
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi
Wabarrakatuhu.