Sudah menjadi budaya dari tahun ke tahun pada tangal 21 April bagi wanita Indonesia adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Tapi, sayangnya peringatan tersebut sarat dengan simbol-simbol yang berlawanan dengan nilai yang diperjuangkan Kartini (misalnya, penampilan perempuan berkebaya atau bersanggul, lomba masak, dan sebagainya yang merupakan simbol domestikisasi perempuan). Dalam perjuangannya orang-orang feminis seringkali menuduh Islam sebagai penghambat tercapainya kesetaraan dan kemajuan kaum perempuan. Hal ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun 'malu-malu'. Tuduhan-tuduhan 'miring' yang sering dilontarkan antara lain peran domestik perempuan yang menempatkan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dianggap sebagai peran rendahan. Busana muslimah yang seharusnya digunakan untuk menutup aurat dengan memakai jilbab (QS Al-Ahzab: 59) dan kerudung (QS An-Nur: 31) dianggap mengungkung kebebasan berekspresi kaum perempuan. Dalam buku Kartini yang fenomenal berjudul Door Duisternis Tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang, RA Kartini saat itu menuliskan kegelisahan hatinya menyaksikan wanita Jawa yang terkungkung adat sedemikian rupa. Tujuan utama beliau menginginkan hak pendidikan untuk kaum wanita sama dengan laki-laki. Tidak lebih. Ia begitu prihatin dengan budaya adat yang mengungkung kebebasan wanita untuk menuntut ilmu. Kartini memiliki cita-cita yang luhur pada saat itu yaitu mengubah masyarakat. Khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan. Juga untuk melepaskan diri dari hukum yang tidak adil dan paham-paham materialisme untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan dalam menjalankan kewajibannya.
Minazh Zhulumaati Ilannuur" (QS-2:257) = Door Duisternis Tot Licht = Dari Kegelapan Menuju Cahaya = Habis Gelap Terbitlah Terang
(ide diambil dari berbagai sumber)